Kasus ini benar-benar menyita perhatian masyarakat Indonesia. Bagaimana
tidak diruang persidangan duduklah sorang Guru yang mempunyai julukan
Pahlawan Tanpa Tanda jasa yang sedang menangis dan menunduk pasi.
Bukan karena sebab, Muhammad Samhudi sambil menunduk lemas ia hanya bisa pasrah dengan keputusan hakim.
Yang lebih merinding banyak dukungan para guru yang memberi semangat "Semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,’’
teriak para guru di ruang sidang utama PN Sidoarjo itu. Aksi solidaritas tersebut membuat Samhudi terharu. Dia menangis.
Samhudi seperti mencoba menahan beban berat di dadanya. Samhudi yang kemarin mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa.
Dia hanya bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN. ’’Insya Allah saya siap,’’ katanya lirih.
Sidang tersebut merupakan kali ketujuh yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang tua Arif pada 8 Februari.
Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan tersebut.
’’Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,’’ ungkapnya. Samhudi menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 3 Februari.
Saat itu seluruh murid melaksanakan salat Duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir sungai.
Sebagai seorang guru, dia lantas menegur Arif dan mengajaknya salat berjamaah dengan mengelus pundak. ’’Saya hanya mengelus, tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,’’ ujarnya.
Setelah dilaporkan ke polisi, Samhudi mengaku bingung. Sebab, dia merasa tidak melakukan penganiayaan.
Dia juga telah mencoba mendatangi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, usahanya gagal.
’’Sudah tiga kali saya datangi. Orang tuanya hanya ingin menyerahkan masalah pada proses hukum,’’ ucapnya. Proses hukum pun berjalan. Samhudi harus menjalani sidang di pengadilan.
Hingga akhirnya, kasus tersebut menyebar di kalangan guru Sidoarjo hingga Jatim. Ratusan guru dari berbagai daerah pun melakukan aksi solidaritas untuk memberikan dukungan moral.
Indoneisia... adapakah gerangan dengan negeriku....
Engkau sang pahlawan Tanpa Jasa yang Harus rela mendekam di Bui hanya karena mencubit muridmu.... Dengan tujuan agar muridmu tumbuh menjadi sosok yang disiplin kelak....
Semangat pak Guru.. Kami akan selalu mendukungmu.... !!!
Bukan karena sebab, Muhammad Samhudi sambil menunduk lemas ia hanya bisa pasrah dengan keputusan hakim.
Yang lebih merinding banyak dukungan para guru yang memberi semangat "Semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,’’
teriak para guru di ruang sidang utama PN Sidoarjo itu. Aksi solidaritas tersebut membuat Samhudi terharu. Dia menangis.
Samhudi seperti mencoba menahan beban berat di dadanya. Samhudi yang kemarin mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa.
Dia hanya bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN. ’’Insya Allah saya siap,’’ katanya lirih.
Sidang tersebut merupakan kali ketujuh yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang tua Arif pada 8 Februari.
Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan tersebut.
’’Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,’’ ungkapnya. Samhudi menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 3 Februari.
Saat itu seluruh murid melaksanakan salat Duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir sungai.
Sebagai seorang guru, dia lantas menegur Arif dan mengajaknya salat berjamaah dengan mengelus pundak. ’’Saya hanya mengelus, tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,’’ ujarnya.
Setelah dilaporkan ke polisi, Samhudi mengaku bingung. Sebab, dia merasa tidak melakukan penganiayaan.
Dia juga telah mencoba mendatangi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, usahanya gagal.
’’Sudah tiga kali saya datangi. Orang tuanya hanya ingin menyerahkan masalah pada proses hukum,’’ ucapnya. Proses hukum pun berjalan. Samhudi harus menjalani sidang di pengadilan.
Hingga akhirnya, kasus tersebut menyebar di kalangan guru Sidoarjo hingga Jatim. Ratusan guru dari berbagai daerah pun melakukan aksi solidaritas untuk memberikan dukungan moral.
Indoneisia... adapakah gerangan dengan negeriku....
Engkau sang pahlawan Tanpa Jasa yang Harus rela mendekam di Bui hanya karena mencubit muridmu.... Dengan tujuan agar muridmu tumbuh menjadi sosok yang disiplin kelak....
Semangat pak Guru.. Kami akan selalu mendukungmu.... !!!
0 Response to "Dituduh Cubit Murid, Guru Ini Menangis Diruang Sidang"
Post a Comment